• Beranda
  • Tentang ISEE
    • Profil ISEE
    • Visi & Misi
    • Organisasi
    • Program
    • Kegiatan
    • Laporan Tahunan
  • Publikasi
    • Berita
    • Opini
    • Artikel
    • Penelitian
    • Buku dan Jurnal
    • Galeri Foto
  • Resource Center
    • Aturan Energi & Lingkungan
    • Bahan Ajar
  • Kontak Kami
  • Bahasa: Indonesian
    • English English
    • Indonesian Indonesian
ISEE Foundation
Sabtu, Mei 30, 2026
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang ISEE
    • Profil ISEE
    • Visi & Misi
    • Organisasi
    • Program
    • Kegiatan
    • Laporan Tahunan
  • Publikasi
    • Berita
    • Opini
    • Artikel
    • Penelitian
    • Buku dan Jurnal
    • Galeri Foto
  • Resource Center
    • Aturan Energi & Lingkungan
    • Bahan Ajar
  • Kontak Kami
  • Bahasa: Indonesian
    • English English
    • Indonesian Indonesian
No Result
View All Result
ISEE Foundation
No Result
View All Result
Home Publikasi Berita

Tingkatkan Kualitas Calon Paralegal Baru, ILRC Adakan Pelatihan Paralegal Tingkat Dasar di Jawa Barat

(Bandung, 04/05/19) – Untuk memperluas kualitas layanan bantuan hukum, The Indonesian Legal Resource Center (ILRC) menyelenggarakan Pelatihan Paralegal Tingkat Dasar pada 2-4 Mei 2019 di Hotel Image Bandung, Jawa Barat. Kegiatan ini didukung oleh International Development Law Organization (IDLO) sebagai upaya perluasan akses keadilan kepada kelompok rentan dan marginal. Dimana paralegal sebagai pemberi bantuan hukum memiliki peran penting perpanjangan tangan dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat miskin dan rentan. Oleh karenanya selain mendapatkan keahlian skil, para calon paralegal baru juga diberikan pengetahuan mengenai perspektif bantuan hukum struktural, gender struktural dan pendidikan hukum klinis.

Adapun materi yang diberikan dalam pelatihan ini berkisar soal memahami Keadilan Sosial, Akses Keadilan, Pendidikan Hukum Klinis, Konsultasi Hukum, serta Penyuluhan Hukum di Komunitas (street law). Materi-materi tersebut sangat relevan dan berkaitan erat dengan peran-peran paralegal dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat.

Pelatihan ini diawali dengan diskusi publik mengenai Peran Paralegal dalam Melaporkan malladministrasi di Jawa Barat, yang dipaparkan oleh kepala Ombudsman Jawa Barat, Haneda Sri Lastoto. Dalam paparanya menjelaskan Paralegal merupakan jaringan dan mitra kerja dalam membangun kebijakan dan layanan publik yang memihak kepada kepentingan masyarakat.

“adanya keterlibatan masyarakat dalam hal ini paralegal dalam melakukan kegiatan pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik, baik dalam bentuk pernyataan maupun pelaporan menjadi hal penting untuk penyelenggaraan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel,” tegas Haneda dalam diskusi publik.

Selain diskusi publik, pelatihan ini juga dilanjutkan dengan diskusi panel tentang akses keadilan dan bantuan hukum, yang dihadiri oleh Perwakilan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, DPC Peradi Bandung dan Direktur ILRC. Dalam paparan Kanwil Kemenkumham Jabar,
bahwa urgensi penguatan peran paralegal didasarkan karena sebaran OBH dan advokat belum ideal dibandingkan jumlah penduduk dan letak geografis Indonesia. Sebagai rujukan pertama masyarakat desa saat berhadapan dengan hukum dan menjadi sumber informasi hukum minimal tingkat desa atau kelurahan.

Selain itu, Musa Darwin Pane menjelaskan soal akses keadilan melalui sistem probono, menurutnya, di Indonesia istilah pro bono dipakai dan dialihbahasakan dengan istilah “bantuan hukum secara cuma-cuma. Dalam UU Advokat disebut sebagai “JASA HUKUM” yang diberikan advokat secara cuma-cuma kepada klien yang tidak mampu.

“Berdasarkan Buku Panduan Probono 2019, bahwa probono berarti aktivitas Pro Bono meliputi seluruh wilayah kegiatan Pelayanan Hukum, tidak hanya terbatas pada mewakili kepentingan klien dalam proses peradilan, tetapi meliputi seluruh wilayah dimana hukum bekerja. Mulai dari penelitian hukum, pendidikan hukum, legislasi hukum ataupun pemberdayaan hukum. Dalam hal ini Advokat Pro Bono dapat mengambil perannya dari hulu hingga ke hilir, sepanjang hukum itu sendiri bekerja, papar Musa dalam persentasinya.

Disamping menjelaskan konsep akses keadilan, pelatihan ini juga menjelaskan konsep pendidikan hukum klinik. Dimana model pendidikan orang dewasa (andragogy) ebih ditekankan, karena dengan menggunakan metode pembelajaran orang dewasa membuat proses pembelajaran lebih efektif dan efisien. Seperti yang dijelaskan oleh Uli Parulian Sihombing selaku Direktur ILRC, bahwa pelatihan paralegal ini menggunakan metode pembelajaran yang efektif. “dalam konsep the learning pyramid dijelaskan, efektifitas pembelajaran akan terserap efektif manakala pembelajaran tersebut langsung dipraktekan dan diajarkan kepada orang lain,” papar Uli dalam persentasinya.

Pelatihan ini dihadiri setidaknya 25 peserta terdiri dari jaringan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), jaringan Asosiai Apik Indonesia, ILRC dan jaringan masyarakat sipil di wilayah Jawa Barat. (RB)

Tags: idloindonesiaISEEparalegalbandungpelatihanparalegal
Previous Post

Pendidikan Hukum Untuk Anak Jalanan Part 2

Next Post

[:en]Basic Paralegal Training Module[:IN]Modul Pelatihan Paralegal Tingkat Dasar[:]

Next Post

Modul Pelatihan Paralegal Tingkat Dasar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


No Result
View All Result

OPINI

Pengalaman Saya dengan ILRC

Pengalaman Saya dengan ILRC

Rabu Maret 11th, 2020

ARTIKEL

Building Clinical Legal Education Programs In A Country Without A Tradition Of Graduate Professional Legal Education: Japan Educational Reform As A Case Study

Beyond Justifications: Seeking Motivations To Sustain Public Defenders

“Enriching Clinical Education”: A “Systems” Approach To Clinical Legal Education

And Justice For All – Including The Unrepresented Poor: Revisiting The Roles Of The Judges, Mediators, And Clerks

Access to Justice and the Global Clinical Movement

PENELITIAN

PERMEN No. 3 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Verifikasi Dan Akreditasi Lembaga Bantuan Hukum Atau Organisasi Kemasyarakatan

Report on the legal education in Poland

BAHAN AJAR

Pergeseran Paradigma Hukum dalam Sejarah

by adSEE
Rabu Maret 11th, 2020
0

Artikel ini ditulis oleh Prof. Soetandyo Wignjosoebroto seorang pakar sosio-legal dari Universitas Airlangga. Tulisan ini menguraikan tentang bagaimana dinamika dan...

Konstitusi dan Hak Asasi Manusia

by adSEE
Rabu Maret 11th, 2020
0

Bahan disampaikan oleh Prof. Dr. jimly Ashiddiqie, SH pada Lecture Peringatan 10 Tahun KontraS. Jakarta, 26 Maret 2008. Download

Tentang ISEE

Indonesia Sustainable Energy and Environment (ISEE) Foundation, konsen pada pengembangan energi hijau menjaga kelestarian lingkungan, ISEE mengawal transisi energi, menekan emisi karbon dengan pemanfaatan energi bersih, Menuju Indonesia Net Zero Emission (NZE) tahun 2060 atau lebih cepat.

PUBLIKASI

  • Berita
  • Opini
  • Artikel
  • Penelitian
  • Buku dan Jurnal
  • Galeri Foto

RESOURCE CENTER

  • Aturan Energi & Lingkungan
  • Bahan Ajar

ORGANISASI ISEE

  • Profil ISEE
  • Visi & Misi
  • Organisasi
  • Program
  • Kegiatan
  • Laporan Tahunan
  • Beranda

SOSIAL MEDIA KAMI

© 2020 Indonesia Sustainable Energy & Environment, ISEE - Designed by eight light coffee

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang ISEE
    • Profil ISEE
    • Visi & Misi
    • Organisasi
    • Program
    • Kegiatan
    • Laporan Tahunan
  • Publikasi
    • Berita
    • Opini
    • Artikel
    • Penelitian
    • Buku dan Jurnal
    • Galeri Foto
  • Resource Center
    • Aturan Energi & Lingkungan
    • Bahan Ajar
  • Kontak Kami
  • Bahasa: Indonesian
    • English English
    • Indonesian Indonesian

© 2020 Indonesia Sustainable Energy & Environment, ISEE - Designed by eight light coffee

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In